PRINGSEWU - Seorang kepala rumah tangga di Pekon Ambarawa Induk, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, Lampung, nekat mencuri sepeda motor milik tetangganya. Peristiwa ini terjadi pada Kamis (6/6/2024) dan membuat geger warga setempat.
Kapolsek Pringsewu Kota, Kompol Rohmadi, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya, menjelaskan bahwa pelaku pencurian tersebut, KI (36), yang sehari-harinya berprofesi sebagai sopir, telah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Pringsewu Kota di rumahnya pada Jumat (7/6/2024) sekitar pukul 00.30 WIB.
Menurut keterangan Kapolsek, aksi pencurian ini terjadi pada Kamis dini hari, 6 Juni 2024, sekitar pukul 03.00 WIB. Sepeda motor yang dicuri adalah Honda Supra Fit BE 5830 EH milik Ali Imron, tetangganya sendiri, yang bernilai sekitar Rp. 3,5 juta.
"Korban mengetahui sepeda motornya hilang saat pagi hari hendak berangkat kerja. Sepeda motor yang biasanya diparkir di ruang tamu sudah tidak ada, dan korban juga melihat jendela serta pintu rumahnya telah terbuka," ujar Kompol Rohmadi pada Sabtu (8/6/2024) pagi.
Kompol Rohmadi menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan aksi pencurian tersebut seorang diri. Pelaku juga mengungkapkan bahwa ia nekat mencuri motor selain karena kebutuhan juga karena kesal terhadap korban.