BOGOR - Polisi menangkap pelaku pencurian motor bernama Mulyadi (31), di parkiran Masjid Amaliah, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor. Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh polisi.
Kapolsek Ciawi, Kompol Agus Hidayat mengatakan, adapun aksi pencurian itu terjadi pada 15 Mei 2024 lalu. Pelaku beraksi ketika melihat kunci motor milik korban perempuan Nella (42) tergantung di motor.
"Pelaku masuk ke halaman parkiran pintu utama masjid dan melihat kendaraan tersebut beserta kuncinya masih terpasang memudahkan aksinya," kata Agus dalam keterangannya, Selasa (11/6/2024).
Dari situ, pelaku membawa motor korban ke arah Puncak dan menyimpannya di Stasiun Bekasi. Polisi yang mendapat laporan dari korban melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku.