"Penangkapan ini dilakukan pada Selasa 11 Juni 2024 oleh tim yang dipimpin AKP Iman Solihin bersama Aipda Yoga Irfan, Aipda Herman Sovian, Bripka Deden Aziz dan Briptu Gilang Sanusi," ungkap Agus.
Saat ini, pelaku masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Ciawi. Adapun kerugian yang dialami korban mencapai belasan juta rupiah.
"Pelaku kini ditahan untuk proses lebih lanjut," pungkasnya.
(Awaludin)