Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hati-Hati Pencurian Data Pribadi untuk Pinjol Ilegal!

Angkasa Yudhistira , Jurnalis-Selasa, 11 Juni 2024 |17:01 WIB
Hati-Hati Pencurian Data Pribadi untuk Pinjol Ilegal!
Ilustrasi (Foto : Freepik)
A
A
A

JAKARTA – Pencurian data pribadi untuk pengajuan pinjol ilegal marak terjadi. Karena itu, masyarakat diimbau lebih berhati-hati melindungi data pribadinya.

"Kebocoran data pribadi pada aplikasi pinjol ilegal karena aplikasi tersebut mencuri data pribadi kita secara langsung. Tetapi memang terkesan 'diberikan izin' oleh penggunanya," ujar Kepala Sekretariat Perusahaan Permodalan Nasional Madani (PNM) L. Dodot Patria Ary Dodot, Selasa (11/6/2024).

PNM pun sering dicatut oknum yang tidak bertanggung jawab sebagai penyelenggara pinjaman online (pinjol), bahkan tidak sedikit masyarakat yang akhirnya menganggap PNM Mekaar merupakan produk pinjol ilegal.

Saat ini, kata Dodot, banyak orang yang mengaku sebagai korban pinjol ilegal, para korban mengungkapkan bahwa mereka tidak pernah mengajukan pinjaman dana ke pinjol ilegal, tetapi tiba-tiba mendapatkan tagihan.

Data pribadi korban diduga telah dicuri atau disalahgunakan oknum tidak bertanggungjawab untuk mengajukan pinjaman. Lantas, bagaimana cara melindungi data pribadi agar tidak disalahgunakan untuk pengajuan pinjol ilegal?

Soal itu, Dodot mengatakan pinjol ilegal mencuri data pribadi dengan cara menanamkan fitur-fitur semacam spyware pada aplikasi yang dipasang oleh pengguna di perangkatnya. Fitur-fitur mirip spyware itu antara lain muncul dalam bentuk permintaan izin akses SMS, WhatsApp, lokasi dan juga kamera smartphone.

"Permintaan akses ditaruh di awal oleh aplikasi pinjol ilegal karena mereka butuh jaminan terhadap orang kabur (tidak bayar pinjaman), namanya juga pinjol ilegal kan," kata Dodot.

Dengan akses terhadap aplikasi smartphone, penyedia pinjol ilegal mengetahui siapa yang mengajukan pinjaman dan memiliki jaminan untuk melakukan penagihan. Pinjol illegal, sambungnya, bisa tahu siapa yang pinjam, kontaknya siapa saja, biasa SMS dengan siapa, WhatsApp dengan siapa, dan bentuk komunikasi lainnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement