Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Harus Mendekam di Penjara Selama Sebulan, Kakek Pencuri 1 Ekor Ayam Dibebaskan Lewat Putusan Sela

Dedi Mahdi , Jurnalis-Rabu, 12 Juni 2024 |15:26 WIB
Harus Mendekam di Penjara Selama Sebulan, Kakek Pencuri 1 Ekor Ayam Dibebaskan Lewat Putusan Sela
A
A
A

Sebelumnya, kasus pencurian 1 ekor ayam ini terjadi sejak november tahun 2022, pihak kepolisian dan kejaksaan sudah berupaya untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan, namun tidak ada titik temu.

Hingga ahirnya terdakwa dijebloskan penjara dan diseret ke meja hijau, sebeum dibebaskan melalui siding putusan sela.

Meski dianggap dakwaan tidak cermat, namun pihak jaksa masih punya upaya untuk memperbaiki dakwaan,sebelum ahirnya keluar surat P26 karena menguatkan putusan sela yang dianggap tidak cukup bukti.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement