Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dewan Pers Buka Pendaftaran Anggota Komite Tanggung Jawab Platform Digital Jurnalisme Berkualitas

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Kamis, 13 Juni 2024 |10:01 WIB
   Dewan Pers Buka Pendaftaran Anggota Komite Tanggung Jawab Platform Digital Jurnalisme Berkualitas
Ilustrasi (Foto: Antara)
A
A
A

JAKARTA - Dewan Pers telah membentuk Tim Seleksi Anggota Komite yang akan mengawal pelaksanaan amanah Perpres Nomor 32 Tahun 2004 tentang Tanggung Jawab Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.

Tim ini akan menyeleksi calon anggota komite dari unsur Dewan Pers sebagaimana diatur dalam pasal 14 ayat 1 perpres tersebut.

Nantinya anggota komite dari unsur pakar akan dipilih oleh Kemenko Polhukam dan Kementerian Kominfo.

Sementara itu anggota komite dari unsur Dewan Pers maksimal sebanyak 5 orang. Demikian juga jumlah yang sama untuk pakar yang dipilih oleh Kemenko Polhukam. Adapun anggota komite dari unsur Kemenkominfo akan diwakili satu orang.

Tim seleksi membuka kesempatan kepada para profesional terbaik yang memenuhi persyaratan untuk mendaftar sebagai anggota komite dari unsur Dewan Pers.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement