Adapun identitas 10 tersangka tersebut, yakni.
1. MRPT selaku direktur utama PT Timah periode tahun 2016-2021.
2. EE selaku direktur kewangan PT Timah periode tahun 2017-2018.
3. HT selaku direktur utama CP VIP
4. MBG selaku direktur utama PT SIP
5. SG selaku komisaris PT SIP
6. RI selaku direktur utama PT SBS
7. BY selaku eks komisaris CP VIP
8. RL selaku general manager PT TEIN
9. SP selaku direktur utama PT RBT
10. RA selaku direktur pengembangan usaha PT RBT.
Selain para tersangka, Kejagung RI menyerahkan barang bukti berupa dokumen berkaitan dugaan kasus korupsi tersebut. Uang tunai, logam mulia, 3 unit mobil hingga 90 sertifikat tanah.
(Arief Setyadi )