David menambahkan, pelaku diminta menyerahkan dirinya sebelum ditangkap oleh polisi. Masyarakat yang melihat pelaku berkeliaran pun diharapkan bisa memberitahunya ke kantor polisi.
"Dua tersangka berstatus DPO, bagi masyarakat yang punya informasi terkait DPO ini agar melaporkannya ke Polsek Mampang atau kantor kepolisian terdekat," katanya.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.