David menambahkan, pelaku diminta menyerahkan dirinya sebelum ditangkap oleh polisi. Masyarakat yang melihat pelaku berkeliaran pun diharapkan bisa memberitahunya ke kantor polisi.
"Dua tersangka berstatus DPO, bagi masyarakat yang punya informasi terkait DPO ini agar melaporkannya ke Polsek Mampang atau kantor kepolisian terdekat," katanya.
(Qur'anul Hidayat)