JAKARTA - Tersangka berinisial HK, pelaku perampokan toko jam tangan mewah yang berlokasi di kawasan PIK 2 ternyata sudah lama merencanakan aksinya. Dia melakukan survei ke toko jam tangan mewah itu selama 3 minggu sebelum melaksanakan aksinya di tanggal 8 Juni 2024.
“Berdasarkan keterangan, tersangka mengakui sudah melakukan perencanaan, survei persiapan itu 3 minggu sebelum melakukan aksinya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (13/6/2024).
Ade Ary belum menyampaikan berapa kali tersangka HK melakukan survei ke lokasi. Tersangka HK bahkan sempat terekam kamera CCTV beberapa hari sebelum kejadian.
“Tersangka HK ini sempat terekam di CCTV tanggal 4 Juni, kejadian kan tanggal 8, ditangkap tanggal 11. Tanggal 4 Juni sempat terekam di CCTV toko bahwa tersangka sedang berpura-pura sebagai pembeli,” ungkap Ade Ary.