Asep melanjutkan, dari forum ekspose tersebut nantinya akan ditentukan siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka dengan kecukupan alat bukti.
"Kalau di forum ekspose itu sudah terpenuhi, sudah ditemukan pidana korupsinya, dan terpenuhi unsur-unsurnya, tentu akan dinaikkan ke penyidikan," ujarnya.
Akan hal itu, Asep meminta semua pihak bersabar dan menunggu kerja-kerja tim penyidik dalam pengembangan kasus suap di DJKA.
Sekadar informasi, dalam perkara tersebut KPK pernah memeriksa Ketua Komisi V, Lasarus pada 28 Juli 2023. Ia dipanggil bersama tiga anggota DPR lainnya.
(Awaludin)