Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kedapatan Bawa Sabu, Driver Ojol di Bandarlampung Ngaku Dapat Give Away

Ira Widyanti , Jurnalis-Jum'at, 14 Juni 2024 |16:29 WIB
Kedapatan Bawa Sabu, Driver Ojol di Bandarlampung <i>Ngaku</i> Dapat <i>Give Away</i>
Foto: Dok Polisi
A
A
A

LAMPUNG - Seorang driver ojek online ditangkap unit Reskrim Polsek Tanjung Karang Timur lantaran kedapatan membawa narkoba jenis sabu. Driver ojek online berinisial HAS (29) itu diringkus polisi saat tengah berada di jalan Ridwan Rais, Gang Permata, Kelurahan Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Karang Timur Bandarlampung, Selasa (11/6/2024) sore.

Kapolsek Tanjung Karang Timur Kompol Kurmen Rubiyanto mengatakan, saat diamankan, petugas menemukan 1 bungkus plastik klip kecil berisi sabu seberat 0,18 gram dalam genggaman tangan warga Way Halim tersebut.

 BACA JUGA:

“Sabu itu ditaruh di dalam bungkusan kemasan bekas snack atau makanan ringan," ujar Kapolsek Tanjung Karang Timur Kompol Kurmen Rubiyanto, Jumat (14/6/2024).

Kurmen menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, barang haram tersebut didapatkan pelaku dari undian give away yang dipromosikan oleh sebuah akun media sosial Instagram.

“Kita masih lakukan pendalaman terhadap akun tersebut, kita duga akun tersebut digunakan untuk jual beli narkoba,” kata Kurmen.

 BACA JUGA:

Usai terpilih, kata Kurmen, admin akun mengarahkan pelaku untuk mengambil barang haram tersebut di seputaran gang permata atau lokasi penangkapan tersebut.

“Pelaku ini sering beli narkoba di akun tersebut, jadi pelanggan,” ucap Kurmen.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement