Asep menambahkan bahwa fenomena perceraian judi online di Cianjur tersebut sudah tahap mengkhawatirkan. "Jadi pada prinsipnya, judi online itu menjadi penyebab hancurnya rumah tangga, terjadinya percekcokan hingga akhirnya perceraian," jelasnya.
Pihaknya menyebut, ada seorang suami yang menceraikan istrinya karena istrinya sering main judi online hingga menghabiskan uang hinga Rp1 Miliar.
Selain judi online, Pengadilan Agama Cianjur juga mencata munculnya fenomena baru dari kasus perceraian yakni pinjaman online.
(Fakhrizal Fakhri )