Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terombang-ambing ke Laut Sukabumi, 9 WN Cina dan 3 WNI Sempat Ditahan di Australia

Ilham Nugraha , Jurnalis-Minggu, 16 Juni 2024 |13:25 WIB
Terombang-ambing ke Laut Sukabumi, 9 WN Cina dan 3 WNI Sempat Ditahan di Australia
WN Cina dan WNI terombang-ambing di laut Sukabumi (Foto: Ilham Nugraha)
A
A
A

SUKABUMI - Sebanyak 9 warga negara asing (WNA) asal Cina dan 3 warga Sulawesi Tenggara ditahan tentara Australia sebelum diselamatkan nelayan di laut Sukabumi.

Dari 12 orang tersebut, sebelumnya berangkat dari perairan Teluk Bao Bao menuju ke Pulau Hoga Sulawesi, pertengahan laut perahu rusak kemudian terombang ambing masuk laut lepas perbatasan Negara Australia. Di situ mereka ditahan selama 9 hari.

"Ditemukan oleh Kapal Tentara Negara Bagian Australia. Setelah di angkut oleh Kapal Tentara Australia selama 5 Hari, selanjutnya di serahkan kepada Tentara Negara Australia, dan mereka tinggal di Australia selama 4 hari," ungkap Kasat Pol Airud Polres Sukabumi, AKP Tenda Sukendar, Minggu (16/6/2024).

Setelah itu, kata AKP Tenda, 12 orang tersebut diberikan sebuah perahu oleh Tentara Australia untuk kembali ke Indonesia. Naas perahu tersebut kembali alami kendala hingga ditemukan nelayan 40 Mil dari laut Ujunggenteng.

"Dalam perjalanan kehabisan BBM, dan di temukan oleh Dedi Nelayan Palabuhanratu, lalu dijemput petugas Sat Pol Airud Polres Sukabumi," tuturnya.

Sebelumnya, sebanyak 9 warga negara asing (WNA) asal Cina dan 3 warga Sulawesi Tenggara ditulis Nusa Tenggara Timur (NTT) dibawa ke Polres Sukabumi setelah ditemukan terombang-ambing di Laut Sukabumi, Sabtu 15 Juni 2024.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement