“Untuk korban belum membuat laporan, kami akan mencoba menghubungi korban untuk membuat laporan,” kata Chandra saat dikonfirmasi, Senin (17/6/2024).
Kendati begitu, ia mengatakan bahwa pihaknya tetap melakukan penyelidikan atas tindak pidana yang viral di media sosial tersebut.
“Namun demikian, meskipun korban belum buat laporan, karena kami telah mendapat informasi adanya kejahatan, maka kami langsung melakukan penyelidikan,” jelasnya.
(Fakhrizal Fakhri )