Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

SYL Suruh Pegawai Kementan Beri Keterangan Normatif ke Penyelidik KPK

Nur Khabibi , Jurnalis-Rabu, 19 Juni 2024 |15:13 WIB
SYL Suruh Pegawai Kementan Beri Keterangan Normatif ke Penyelidik KPK
Sidang SYL (foto: dok MPI)
A
A
A

Ketika sudah mengetahui kasus tersebut sedang diusut KPK, SYL memerintah dirinya dan Muhammad Hatta untuk mem-briefing pegawai Kementan yang akan dimintai keterangan.

"Apa briefing-nya, seperti apa?," tanya Hakim.

"'Menjelaskannya normatif saja', itu yang saya terima dari beliau, dan saya sampaikan dan waktu itu tidak juga saya, tapi juga ada Pak Hatta pada saat itu untuk membriefing itu," jawab Saksi.

"Apakah ada ndak dari Pak Menteri diungkapkan untuk bagaimana kita untuk menutupi ini semua?," tanya Hakim.

"Narasinya tidak demikian," timpal Saksi.

"Apa, narasinya seperti apa?," cecar Hakim.

"Narasinya itu aja, 'Pak Sekjen sampaikan kepda teman-teman untuk disampaikan normatif saja, tidak perlu detail'," sebut Kasdi.

Sekadar informasi, SYL saat ini menjadi terdakwa bersama dua anak buahnya, yakni Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta.

Dalam surat dakwaan, diduga SYL menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut didapatkan dari 'patungan' pejabat eselon I dan 20 persen dari anggaran di masing-masing Sekretariat, Direktorat, dan Badan pada Kementan.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement