PEKANBARU - Polresta Pekanbaru bersama Polres Banyuwangi menangkap pelaku pembunuhan pensiunan Perseroan Terbatas Perkebunan Nusantara (PTPN) V Pekanbaru, Riau, Saiwan (68). Diketahui bahwa pelaku pembunuhan adalah sopir korban.
Polisi terpaksa menambak kaki tersangka yakni Raka (35) karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap. Kepada polisi, terangka mengaku melakukan hal itu karena ingin menguasai harta korban.
“Tersangka mengaku melakukan pembunuhan karena ingin mengambil mobil korban,” kata Wakapolresta Pekanbaru AKBP Hengky didampingi Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra Rabu (19/6/2024).
Tersangka sendiri diketahui baru bekerja kepada korban selama 4 bulan. Saat kejadian, dia pun sudah merencanakan pembunuhan terhadap korban dan mengambil harta majikannya.
Pada saat makan, korban dihampiri pelaku. Pelaku yang sudah menggenggam asbak dari keramik pun menghatam kepala majikannya sebanyak dua kali. Setelah roboh, pelaku mencekik leher korban.
Untuk memastikan korban meningeal, pelaku mengambil bantal dan membekap hidung korban.
Setelah memastikan tewas, pelaku pun membawa kabur mobil Suzuki Ertiga milik korban. Pelaku sendiri sempat menitipkan mobil curiannya itu di tempat keluargnya di Bengkulu.