Joni memaparkan, berdasarkan hasil interogasi mereka terhadap tersangka MI, diketahui bahwa korban dan tersangka sempat terlibat perkelahian. Saat itu korban kalah dan tersangka berhasil membenturkan kepala korban ke lantai hingga mengalami pendarahan di bagian wajah dan kepala depan.
"Setelah menganiaya korban, tersangka kemudian membawa sepeda motor Honda Supra Fit warna hitam dengan nomor polisi BK 3916 NV milik korban," jelasnya.
Joni menyebut tersangka MI sampai hati menganiaya korban hingga tewas dan merampas motor milik korban, karena terdesak kebutuhan ekonomi yang dirasa makin berat.
"Saat ini barang bukti yang dicuri dari korban juga sudah berada Mapolsek Firdaus untuk kebutuhan penyidikan kita," tukasnya.
(Awaludin)