Hatta menyebutkan, adanya pembelian rompi anti peluru merupakan saran dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) ketika SYL akan berkunjung ke Bumi Cendrawasih itu.
"Itu (rompi anti peluru) dipakai Pak Menteri pada saat itu ke Papua," kata Hatta.
Bukan hanya satu, Hatta menyebutkan pihaknya menyiapkan 3 atau 4 rompi anti peluru. Namun, ia tidak menyebutkan siapa saja yang memakai rompin tersebut.
Sekadar informasi, SYL saat ini menjadi terdakwa bersama dua anak buahnya, yakni Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta.
Dalam surat dakwaan, diduga SYL menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut didapatkan dari 'patungan' pejabat eselon I dan 20 persen dari anggaran di masing-masing Sekretariat, Direktorat, dan Badan pada Kementan.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.