"Banyak laporan dari masyarakat ke Satpol PP terkait adanya kos-kosan yang diduga sangat bebas menerima tamu laki-laki dan perempuan ke dalam kosan, sesuai arahan Kasat, kita langsung melakukan pengawasan untuk memastikan laporan tersebut," ujar Rio Ebu.
Selain itu, petugas juga menertibkan empat orang wanita yang nongkrong hingga larut malam di kawasan Jalan Batang arau dan Kawasan Jalan Samudera, Kota Padang sat patroli 19 Juni 2024, malam.
(Angkasa Yudhistira)