“Dua orang tersebut kami amankan di daerah Ampera di Jakarta Selatan pada tanggal 20 Juni jam 1 malam di kos milik VTP,” ujar dia.
BACA JUGA:
Panjiyoga menambahkan, saat penangkapan, pihaknya turut mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu beserta alat hisapnya.
“Barang bukti yang kami amankan dapatkan adalah narkotika jenis sabu. Untuk beratnya ada 1 klip kecil narkotika jenis sabu dan alat hisap,” jelas dia.
(Salman Mardira)