“Dua orang tersebut kami amankan di daerah Ampera di Jakarta Selatan pada tanggal 20 Juni jam 1 malam di kos milik VTP,” ujar dia.
BACA JUGA:
Panjiyoga menambahkan, saat penangkapan, pihaknya turut mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu beserta alat hisapnya.
“Barang bukti yang kami amankan dapatkan adalah narkotika jenis sabu. Untuk beratnya ada 1 klip kecil narkotika jenis sabu dan alat hisap,” jelas dia.
(Salman Mardira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.