BANDUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat memastikan, akan memberikan sanksi kepada TS, wanita yang diduga menjadi lawan main pria mirip Sekda Kabupaten Tapanuli Utara dalam video porno yang viral di media sosial.
Diketahui, TS sendiri merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang saat ini bertugas di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jabar.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar, Sumasna mengatakan, TS bisa disanksi ringan hingga berat jika dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus video porno tersebut.
"Tapi memang ada peluang disaksi ringan, di sanksi sedang, disanksi berat. Itu ada jenjangnya beda-beda jadi nanti itu kalau kita udah pegang bukti sanksinya seperti apa," ucap Sumasna, Jumat (21/6/2024).
"Tahun-tahun kemarin juga kita ada yang berkaitan dengan pelanggaran di urusan lain itu kita berhentikan dengan tidak hormat," tambahnya.
Sumasna menerangkan, saat ini, kasus tersebut sedang ditangai oleh Polres Tapanuli Utara. Pihaknya sendiri bersama DPMD Jabar sudah berkoordinasi untuk menggali keterangan langsung dari TS terkait dugaan keterlibatannya.
"Sehingga mungkin di urusan kepegawaiannya kami akan nunggu hasil dari pemeriksaan urusan di aparat penegak hukumnya," ujarnya.