Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

2,3 Juta Masyarakat Indonesia Main Judi Online, Kabareskrim: Kalau Semua Ditangkap Penjara Penuh

Riana Rizkia , Jurnalis-Sabtu, 22 Juni 2024 |14:52 WIB
 2,3 Juta Masyarakat Indonesia Main Judi Online, Kabareskrim: Kalau Semua Ditangkap Penjara Penuh
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

"Jadi bagaimana kita bisa melakukan penegakan hukum itu juga menggunakan suatu metode yang mana sih yang lebih penting. Ya mending kita hilangin aja website-nya, dia sudah enggak main lagi. Kan lebih efektif seperti itu," kata Wahyu.

Di sisi lain, Wahyu juga mengimbau masyarakat tidak terlibat perjudian online dan mengharapkan kekayaan melalui permainaan judi.

"Kalau mau bisa memberikan kehidupan yang lebih baik kepada keluarganya, lakukan dengan usaha bukan berjudi," pungkasnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement