Sebagai informasi, saksi inisial T itu didatangi oleh keluarga terpidana E untuk tidak memberikan pernyataan sesuai apa yang dia ketahui.
"Jadi kita melihat adanya di sini dugaan OOJ, merintangi penyidikan. Sehingga, ini menjadi bias dan blunder akibat tindakan-tindakan yang dilakukan oleh keluarga terpidana ya maupun pengacara," katanya.
"Hari ini kita minta untuk diusut oleh pihak Kepolisian dan saya juga sampaikan kepada Pak Dir (Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Surawan) agar mengenai OOJ ini harus dituntaskan, agar ini tidak menjadi problematika di tengah-tengah masyarakat," sambungnya.
Namun Pitra enggan memerinci ketika ditanya mengenai siapa yang mendatangkan saksi, dan kapan dugaan penyuapan itu berlangsung. Dia lantas menyerahkan kepada Bareskrim Mabes Polri untuk menyampaikan itu ke publik, sebagai pihak yang berwenang.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.