Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bejat! Kakak Gerayangi Bagian Intim Adik Ipar saat Tidur

Era Neizma Wedya , Jurnalis-Minggu, 23 Juni 2024 |19:00 WIB
Bejat! Kakak Gerayangi Bagian Intim Adik Ipar saat Tidur
Ilustrasi pelecehan seksual (Foto: Freepik)
A
A
A

MURATARA - Seorang pria Epan Afriansyah (23) ditangkap tim Satreskrim dan PPA Polres Muratara karena melakukan rudapaksa terhadap adik iparnya yang masih di bawah umur, Minggu (23/6/2024).

Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani melalui Kasat Reskrim AKP Sopian Hadi membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangks rudapaksa anak di bawah umur oleh kakak iparnya setelah tim Satreskrim Polres Muratara mendapatkan laporan dari orangtua korban.

Dijelaskan Sopian, peristiwa rudapaksa itu bermula pada Selasa 12 Juni 2024 sekitar pukul 20.00 WIB korban EAP (12) saat itu sedang menginap di rumah tersangka, untuk menemari anak dan istri tersangka, karena tersangka tidak pulang ke rumah. Dan sekitar pukul 23.30 WIB tersangka ini pulang ke rumah saat masuk ke dalam kamar tersangka melihat istri, anak dan korban sudah tidur. 

"Saat istri, anak dan adik iparnya (korban-red) tidur, tersangka ini masih main handphone, lalu pelaku mulai melancarkan aksinya dengan mengelus bagian sensitif korban dan korban masih tertidur,” katanya.

Selanjutnya tersangka merudapaksa adik iparnya hingga membuat korban terbangun dan berkata "Dem kagek aku Kadu" (sudah nanti saya adukan-red).

“Karena adik iparnya terbangun tersangka tidur, sedangkan korban tidak tidur sampai pagi, setelah pagi sebelum korban berangkat ke sekolah tersangka menemui korban dan memberinya uang sebesar Rp5000.- untuk jajan serta meminjaminya HP,” jelas Sopian.

Setelah itu korban sekolah dan saat pulang dari sekolah korban mampir ke rumah neneknya, Sari (50) dan menceritakan apa yang dialaminya di rumah kakak iparnya. Dan esok harinya korban datang ke rumah tersangka untuk mengambil pakaiannya, lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polres Muratara bersama orangtuanya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement