"Itu yang baru saya tahu di persidangan ini," tandasnya.
SYL merupakan terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi dengan menerima uang hingga Rp44,5 miliar hasil dari memeras anak buahnya di Kementerian Pertanian.
SYL diduga menggunakan uang Kementan untuk memenuhi kepentingan pribadinya. Uang Kementan tersebut juga disinyalir mengalir ke istri, anak, hingga cucu SYL.
Dalam persidangan, terungkap jika SYL mendapat sejumlah uang hasil dari para pejabat eselon I Kementan. Uang tersebut kemudian ia gunakan untuk membayar dokter kecantikan demi perawatan sang anak, membeli berbagai suku cadang untuk kendaraan anaknya, hingga mememuhi keperluan untuk merayakan ulang tahun dan syukuran sunatan sang cucu.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.