BOGOR - Kericuhan terjadi antara Satpol PP Kabupaten Bogor dengan pedagang kawasan wisata Puncak, pada Senin (24/6/2024) pagi.
Warga menolak bangunanya dibongkar karena mereka mengaku sudah membayar pada oknum petugas. Adapun penertiban dilakukan sesuai aturan Pemkab Bogor agar pedagang mengisi tempat yang sudah disediakan.
Karim, pedagang yang juga masyarakat setempat mengaku sudah puluhan tahun mengisi lapak dagangan di sepanjang jalur Puncak. Mereka sudah merasa nyaman berjualan di sepanjang jalan tersebut.
Tidak hanya itu, menurut warga mereka juga bisa menjaga lokasi dari bencana. Pedagang menyesalkan penertiban yang dilakukan pemerintah daerah karena mereka juga telah menyetorkan sejumlah uang untuk biaya listrik dan sebagainya.
Warga pun mengaku hanya berjualanlah yang dapat mereka lakukan sebagai sumber mata pencaharian mereka.
Rest area yang ada saat ini, menurut Karim, tidak cukup menampung pedagang yang sudah puluhan tahun, terlebih Pemkab dinilai pilih kasih dalam memberikan fasilitas kios di rest area.
Sementara itu, menurut Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu yang datang ke lokasi usai kejadian, mengaku bahwa Pemkab telah memberi kesempatan bagi pedagang untuk berjualan di rest area dengan berbagai fasilitas. Bahkan, warga yang juga pedagang telah menanda tangani kesepakatan untuk meninggalkan lapaknya dengan mengisi tempat di rest area.
(Arief Setyadi )