JAKARTA - Polisi buru dua orang tak dikenal yang diduga mabuk dan memaksa menukar uang receh Rp200 ribu lebih menjadi Rp1 juta ke pedagang warkop di kawasan Tegal Parang, Mampang, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
"Korban sudah kami arahkan datang ke Polsek untuk membuat laporan polisi, kami selidiki," ujar Kapolsek Mampang, Kompol David Y Kanitero pada wartawan, Senin (24/6/2024).
Menurutnya, polisi tengah mendalami aksi dua orang tersebut dan mencari tahu identitas keduanya. Adapun peristiwa itu terjadi pada Kamis, 20 Juni 2024 dini hari.
Dua orang tak dikenal itu mendatangi sebuah warkop, yang mana kala itu tengah dijaga oleh DR (19) sendirian. Dua itu lantas meminta menukarkan uang receh yang disebut mereka berjumlah Rp1,2 juta.
"Datang ke warkop untuk menukarkan uang sejumlah Rp1,2 juta. Korban yang sedang berjaga sendiri, ingin menghubungi rekannya yang berada warkop cabang lainnya, tapi diambil oleh pelaku dan dialihkan menjadi mode pesawat agar korban tidak bisa menghubungi atau dihubungi rekannya," tuturnya.
Pejaga warkop terpaksa memberikan uang sebanyak Rp1 juta, sedangkan dua orang itu hanya meninggalkan uang sebanyak Rp236.500. Pasca kejadian, korban belum membuat laporan atas peristiwa itu.
"Pelaku memaksa untuk tetap menukarkan uang tersebut, dalam keadaan terdesak akhirnya korban menyerahkan uang Rp1 juta. Pada saat akan menghitung uang yang ditukarkan korban kaget ternyata uang yang ditukarkan hanya berjumlah Rp236.500," katanya.
(Angkasa Yudhistira)