Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kecanduan Judi Online, Seorang Kakek Nekat Curi Puluhan Sepatu Bermerek

Budi Sunandar , Jurnalis-Senin, 24 Juni 2024 |09:31 WIB
Kecanduan Judi Online, Seorang Kakek Nekat Curi Puluhan Sepatu Bermerek
Seorang kakek nekat curi sepatu karena kecanduan judi online (Foto: tangkapan layar CCTV/Budi Sunandar)
A
A
A

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Ardiansyah Putra mengatakan, bersama barang bukti, tersangka digelandang ke Mapolresta Padang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement