Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terlibat Pencucian Uang, Pengadilan AS Jatuhkan Hukuman Penjara 35 Tahun ke Mantan Pemimpin Geng Haiti

Susi Susanti , Jurnalis-Selasa, 25 Juni 2024 |14:52 WIB
Terlibat Pencucian Uang, Pengadilan AS Jatuhkan Hukuman Penjara 35 Tahun ke Mantan Pemimpin Geng Haiti
Terlibat pencucian uang, pengadilan AS jatuhkan hukuman penjara 35 tahun ke mantan pemimpin geng Haiti (Foto: Reuters)
A
A
A

Di Haiti, lebih dari setengah juta orang menjadi pengungsi internal dan ratusan ribu dideportasi kembali ke Haiti, yang sedang menghadapi krisis kemanusiaan akibat geng-geng yang kini menguasai sebagian besar ibu kotanya.

PBB memperkirakan hampir 2.500 orang diculik di Haiti tahun lalu, naik dari 1.359 orang pada tahun 2022.

Kenya telah berjanji untuk memimpin misi keamanan internasional untuk membantu polisi bersenjata melawan geng-geng tersebut. Namun misi tersebut yang pertama kali diminta pada tahun 2022 belum dikerahkan, meskipun pemerintah AS mengatakan kontingen pertama akan mendarat minggu ini.

(Susi Susanti)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement