Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Wacana Isi 5.000 Rekening Judi Online Masuk Kas Negara, Polri: Masih Koordinasi

Riana Rizkia , Jurnalis-Selasa, 25 Juni 2024 |14:21 WIB
Wacana Isi 5.000 Rekening Judi Online Masuk Kas Negara, Polri: Masih Koordinasi
Ilustrasi (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Sebagai informasi, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengatakan, 5.000 rekening ini akan diserahkan kepada Bareskrim Polri untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Hadi menyebut, selama 30 hari ke depan, rekening-rekening itu akan diblokir, dan penyidik Bareskrim Polri akan memanggil para pemilik rekening untuk investigasi. Kemudian, pemilik rekening akan diproses hukum jika terbukti terlibat judi online.

"Setelah 30 hari tidak ada yang melaporkan pembekuan tersebut, berdasarkan putusan pengadilan negeri, aset uang yang ada di rekening tersebut akan kita ambil dan kita serahkan kepada negara," ujar Hadi saat konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu 19 Juni 2024.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement