Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kerugian Negara di Kasus Pengadaan Truk Angkut Basarnas Capai Rp20,4 Miliar

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Selasa, 25 Juni 2024 |19:35 WIB
Kerugian Negara di Kasus Pengadaan Truk Angkut Basarnas Capai Rp20,4 Miliar
Ilustrasi (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Pada Januari 2014, AJS selaku PPK menyusun HPS pengadaan truk angkut personel 4 WD dan rescue carrier vehicle menggunakan data Harga dan Spesifikasi yang disusun oleh RKH yang diketahui merupakan pegawai WLW.

"Hal ini tidak sesuai dengan ketentuan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang Jasa PemerintahPasal 66 Ayat (7) 'Penyusunan HPS didasarkan pada data harga pasar setempat, yang diperoleh berdasarkan hasil survei menjelang dilaksanakannya pengadaan," tuturnya.

Sekitar Februari 2014, WLW mengikuti lelang Pengadaan truk angkut personel 4 WD dan rescue carrier vehicle menggunakan bendera PT Trikarya Abadi Prima dan perusahaan pendamping PT Omega Raya Mandiri dan PT Gapura Intan Mandiri.

Pada Maret 2014, Tim Pokja Basarnas mengumumkan PT Trikarya Abadi Prima menjadi pemenang dalam Pengadaan truk angkut personel 4 WD dan rescue carrier vehicle, yang diketahui telah terdapat persekongkolan dalam pengadaan tersebut dan terdapat kesamaan IP Address peserta, surat dukungan, serta dokumen teknis penawaran dari PT Trikarya Abadi Prina tidak dibacakan) dan perusahaan pendampingnya yaitu PT Omega Raya Mandiri dan PT Gapura Intan Mandiri.

Sekitar bulan Mei 2014, PT Trikarya Abadi Prima menerima pembayaran uang muka pekerjaan Pengadaan Truk Angkut Personil 4 WD sebesar Rp8,5 Miliar (Rp8.511.779.000,-) dan pembayaran uang muka pekerjaan Pengadaan Rescue Carrier Vehicle sebesar Rp8,7 Miliar (Rp8.709.862.500,-).

"Bulan Juni 2014, MRB menerima uang dari WLW sebesar Rp2,5 miliar dalam bentuk ATM atas nama WLW dan slip tarik tunai yang telah ditandatangani WLW," ungkapnya.

MRB kemudian menggunakan uang dari WLW sebesar Rp2,5 Miliar tersebut untuk membeli ikan hias dan belanja kebutuhan pribadi lainnya.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement