Dia menambahkan selain menyegel kios, dirinya juga mengamankan salah seorang penunggu kios.
"Ada satu orang yang diamankan berinisial Br (28). Kita masih periksa terkait dia sebagai pegawai saja atau pemilik kiosnya," kata dia.
Septian mengatakan tindakan tegas tersebut dilakukan untuk mencegah peredaran obat-obatan terlarang, dan mengantisipasi agar tidak ada lagi penyalahgunaan obat terutama oleh para pelajar.
"Kami tidak ingin pelajar yang mengkonsumsi obat-obatan terlarang kembali terulang. Makanya kami lakukan langkah tegas. Selain itu apabila mendapatkan informasi adanya peredaran obat keras tertentu, segera laporkan. Kami akan tindak tegas," pungkasnya.
(Awaludin)