Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi: Virgoun Korban Penyalahgunaan Narkoba, Direhab 3 Bulan

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Selasa, 25 Juni 2024 |12:31 WIB
Polisi: Virgoun Korban Penyalahgunaan Narkoba, Direhab 3 Bulan
Virgoun dihadirkan dalam konferensi pers. (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Polisi mengungkapkan hasil asesmen terhadap musisi Virgoun Cs terkait penyalahgunaan narkoba. Virgoun Cs akan menjalani rehabilitasi selama 3 bulan.

“Hasil gelar perkara ketiga orang yang bersangkutan akan dilakukan rehabilitasi selama 3 bulan di RSKO Jakarta,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M. Syahduddi saat konferensi pers, Selasa (25/6/2024).

Syahduddi menjelaskan, keputusan rehabilitasi ini berdasarkan rekomendasi dari BNNP DKI Jakarta. Dia menuturkan rekomendasi rehabilitasi juga lantaran Virgoun Cs masuk kategori korban penyalahgunaan narkoba.

"Dari hasil pendalaman yang dilakukan penyidik, ketiga tersangka ini kita kategorikan sebagai korban penyalahgunaan narkotika karena ketiga orang ini dari aspek barang bukti yang diamankan termasuk pendalaman terhadap yang bersangkutan tidak ditemukan jaringan peredaran narkoba," ujar dia.

Diketahui, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan musisi Virgoun terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Kamis (20/6/2024) dini hari. 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement