Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Temukan Praktik Kecurangan pada Pelaksanaan PPDB, Ini yang Bakal Dilakukan

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Rabu, 26 Juni 2024 |14:07 WIB
KPK Temukan Praktik Kecurangan pada Pelaksanaan PPDB, Ini yang Bakal Dilakukan
A
A
A

Sebelumnya, KPK menyampaikan ada permasalahan dalam pelaksanaan PPDB. Hal itu terlihat dari hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2023 yang menemukan, maraknya praktik kecurangan dalam bentuk suap, pemerasan, dan gratifikasi pada proses penyelenggaraan PPDB.

"Pungutan tersebut umumnya terjadi ketika ada calon peserta didik yang tidak memenuhi syarat/ketentuan penerimaan," ucap Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin (24/6/2024).

Budi berkata, proses pelaksanaan PPDB dari pra-pelaksanaan, pelaksanaan dan pasca-pelaksanaan harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Tujuannya, agar setiap calon peserta didik mendapatkan kesempatan yang sama dan tidak ada pihak yang dirugikan, termasuk menghindari benturan kepentingan.

"Untuk itu kepala daerah melalui peran inspektorat harus mengambil peran lebih aktif guna meningkatkan pegawasan penyelenggaraan PPDB. Komitmen seluruh pemangku kepentingan di sektor Pendidikan dan masyarakat punya peran penting untuk menciptakan dunia Pendidikan kita tidak tergores praktik-praktik korupsi," terang Budi.

KPK mengingatkan kepada tenaga pendidik dan unit pelaksana pendidikan tak lakukan gratifikasi dalam pelaksanaan PPDB. Lembaga antirasuah mengingatkan sudah ada aturan yang melarang gratifikasi dalam pelaksanaan PPDB.

Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran nomor 7 tahun 2024 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). KPK berharap melalui SE ini bisa mendorong penyelenggaraan PPDB yang obyektif, transparan dan akuntabel.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement