Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pendaftaran Calon Anggota Kompolnas 2024-2028 Dibuka, Ini Syarat-syaratnya

Riana Rizkia , Jurnalis-Rabu, 26 Juni 2024 |18:49 WIB
Pendaftaran Calon Anggota Kompolnas 2024-2028 Dibuka, Ini Syarat-syaratnya
Ilustrasi (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Pendaftaran calon anggota komisi kepolisian nasional (Kompolnas) periode 2024-2028 dibuka.

Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Kompolnas, Hermawan Sulistyo mengatakan pendaftaran secara online bisa dilakukan mulai Kamis 27 Juni 2024, dengan mengirim email ke [email protected].

Sekretaris Pansel Calon Anggota Kompolnas, Yenti Garnasih mengatakan, para peserta calon anggota Kompolnas juga dapat mendapatkan informasi melalui website resmi www.kompolnas.go.id serta media sosial @kompolnas_ri.

Berikut persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh pendaftar sesuai dengan ketentuan Pasal 28 Perpres No 17 Tahun 2011 tentang Kompolnas, yaitu:

1. Warga Negara Republik Indonesia (KTP);

2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

3. Berumur paling rendah 40 tahun dan paling tinggi 65 tahun pada saat mendaftar;

4. Memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela;

5. Memahami tugas pokok, fungsi dan peranan Kepolisian dan mempunyai visi tentang Reformasi Kepolisian;

6. Sehat jasmani dan rohani;

7. Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana karena melakukan tindak pidana kejahatan;

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement