Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Larang Pegawainya Main Judi Online, Kemenag : Jika Terlibat Akan Disanksi Tegas

Widya Michella , Jurnalis-Kamis, 27 Juni 2024 |04:45 WIB
Larang Pegawainya Main Judi Online, Kemenag : Jika Terlibat Akan Disanksi Tegas
Plh Sekjen Kemenag, Suyitno (Youtube Bimas Kristen)
A
A
A

Kepada seluruh Pimpinan Satuan Kerja, Suyitno meminta agar melakukan sosialisasi upaya pecegahan perjudian daring atau online di wilayah kerjanya masing-masing.

"Seluruh ASN Kementerian Agama agar membantu melakukan sosialisasi upaya pecegahan perjudian daring di lingkungan masyarakatnya sesuai dengan tugas dan fungsinya," papar Suyitno.

Untuk para guru, agar melakukan sosialisasi di lingkungan pendidikan. Para dosen mempunyai tanggung jawab sosialisasi di lingkungan Kampus. Sementara Penyuluh Agama harus mensosialisasikan di lingkungan masyarakatnya.

"Para pemangku jabatan lainnya di Kementerian Agama juga harus ikut mensosialisasikan upaya pencegahan judi daring ini di lingkungannya masing-masing," tuturnya.

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement