Dengan demikian, tambahnya, pemerintah melihat fenomena judi daring ini sebagai keadaan darurat yang harus segera ditangani. Sebagai komitmen konkret untuk mengatasi hal ini, pemerintah pun telah membentuk satuan tugas (satgas) lintas instansi untuk mengusut tuntas dan memberikan efek jera kepada seluruh pihak yang terlibat.
“Pemerintah memang sudah menganggap ini darurat, oleh karena itu harus ditangani secara serius. Maka dibentuklah satgas yang terintegrasi, tidak oleh satu instansi yang tadinya hanya oleh misalnya dari Kominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika), dari kepolisian, tapi kita integrasikan menjadi satu langkah yang terkoordinasi. Sebab ini bahayanya sudah luar biasa dan juga menyangkut banyak kalangan. Ternyata bukan hanya anak muda, pengangguran, tapi juga sampai ke anggota DPR dan sebagainya,” imbuh Wapres.
“Satgas sudah bertekad untuk melakukan tindakan-tindakan kepada semua pihak, dalam rangka, ya tentu kita ingin menghilangkan, paling tidak itu meminimalkan, mengecilkan peran-peran [judi online] ini. Kalau tidak ini berbahaya dan itu akan dilakukan secara terus-menerus, tanpa henti,” pungkasnya.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.