Kaum buruh khawatir, dengan adanya Tapera para pekerja yang hidupnya bergantung pada upah yang minim sehingga tak layak untuk dipotong lagi oleh kebijakan Tapera.
"Karena perumahan itu tanggung jawab pemerintah sejauh mana pemerintah bisa mempersiapkan itu," ucap Sudarto.
Sudarto menekankan, potongan yang diberlakukan pemerintah dari upah para buruh seperti Tapera tidak jelas dalam pengelolaannya. Sehingga pihaknya menolak kebijakan tersebut untuk diberlakukan.
"Pengelolaannya sangat tidak jelas dan tidak memberi manfaat yang lebih baik kepada pekerja," ujar Sudarto.
"Belum lagi pembuatan peraturan perundangan yang tidak transparan dan terbuka. Kami tidak tau menahu tiba-tiba keluar peraturan tentang Tapera, sehingga kami bersepakat menolak pemerintah dan meminta pemerintah mencabut Tapera," tuturnya.
(Arief Setyadi )