JAKARTA - Ketua Harian Kompolnas, Kompolnas Irjen (Pur) Benny Jozua Mamoto mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui sejumlah oknum polisi terbukti menyundut rokok, memukul, menendang, hingga melakukan kekerasan lainnya kepada korban anak-anak yang diamankan saat hendak melakukan tawuran di Kota Padang, Sumatera Barat.
Meski demikian, kata Benny, perlu dilakukan pemeriksaan lanjutan di Propam lantaran para korban tidak mengetahui pasti siapa oknum polisi yang melakukan kekerasan lantaran berpakaian preman.
“Hanya memang perlu tahap lanjutan, karena apa ketika ditanya siapa yang menyulut dan disundut ngomong saya tidak kenal namanya karena memakai pakaian preman. Ini perlu didalami dengan pengenalan wajah, jadi ini ada beberapa tahap sampai pemberkasan selesai dan maju dalam sidang kode etik,” kata Benny Mamoto, Kamis (27/6/2024).
Sementara itu, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Indira Suryani menyambut baik sikap dari Kapolda Sumbar Irjen Suharyono yang mengakui bahwa ada 17 anggotanya melakukan pelanggaran prosedur.
Saat ini oknum polisi tersebut sedang diproses di Propam Polda Sumbar. “Saat ini kami mendorong tidak hanya proses di Propam tapi juga di Reskrim, di mana ada dugaan kejahatan terhadap anak-anak tersebut, dan juga dugaan kejahatan seksual dan ini kami dorong selain memastikan keadilan untuk Afif kami juga memastikan keadilan anak-anak lainnya yang mendapatkan siksaan malam itu,” ujarnya.
Diketahui sebelumnya, dalam pengamanan segerombolan anak-anak umum pelajar tersebut, ada 18 orang berhasil diamankan tim polisi. Dari jumlah tersebut diduga disiksa polisi.