Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pantau Kasus Afif Maulana, Kompolnas: Kapolda Sumbar Sudah Menyatakan Keterbukaan

Rus Akbar , Jurnalis-Kamis, 27 Juni 2024 |16:05 WIB
Pantau Kasus Afif Maulana, Kompolnas: Kapolda Sumbar Sudah Menyatakan Keterbukaan
Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto (Foto: MPI)
A
A
A

 

PADANG - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memfasilitasi Polda Sumbar dan LBH Padang, keluarga korban, serta saksi kunci, dan ahli forensik untuk mengungkap kasus dugaan penganiayaan dilakukan oleh oknum kepolisian terhadap 18 orang dan meninggalnya Afif Maulana yang ditemukan meninggal dunia di bawah Jembatan Kuranji.

Ketua Harian Kompolnas Irjen (Pur) Benny Jozua Mamoto mengatakan kehadiran mereka di sini dalam rangka mensubvervisi monitoring dan klasifikasi, serta penanganan kasus yang sedang menjadi atensi publik.

“Kami sudah rakor dan turun di sini untuk mendengarkan langsung, hari ini kami menyaksikan satu forum keterbukaan, karena dipertemukan dua pihak, di satu sisi pihak LBH Padang yang menyampaikan berbagai permasalahannya, di sisi lain ada saksi-saksi diberi kesempatan untuk menyampaikan kesaksiannya ini langsung di kroscek,” katanya. Kamis (27/6/2024).

Kata Benny, pertemuan ini salah salah satu langka bagus karena inilah wujud transparansi dari Polri. Kapolda Sumbar Irjen Suharyono juga sudah menyampaikan dari hasil pemeriksaan anggota internal.

“Memang ditemukan adanya pelanggaran dan beliau sudah mengumumkan di forum ini, siapa saja yang terlibat akan dilakukan penindakan sesuai dengan ketentuan, tentunya didahului dengan pemeriksaan BAP pemberkasan, kemudian naik ke sidang kode etik,” ujarnya.

Lanjut Benny, salah satu juga bentuk transparansi dari Polda Sumbar, pihaknya juga diundang saat melakukan sidang kode etik.

“Kami apresiasi, mudah-mudahan kasus ini juga masyarakat tahu, bahwa semua pihak pengawas eksternal mengawasi bisa diyakinkan bahwa penanganan ini transparan dan profesional,” ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement