Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pantau Kasus Afif Maulana, Kompolnas: Kapolda Sumbar Sudah Menyatakan Keterbukaan

Rus Akbar , Jurnalis-Kamis, 27 Juni 2024 |16:05 WIB
Pantau Kasus Afif Maulana, Kompolnas: Kapolda Sumbar Sudah Menyatakan Keterbukaan
Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto (Foto: MPI)
A
A
A

Proses tentang penelusuran kematian Afif Maulana, kata Beny, dirinya sudah ke lokasi kejadian tempat korban ditemukan, serta mewawancarai saksi kunci serta melihat tempat kejadian perkara.

“Kami sudah lihat di TKP pada jam 3 dini hari kami, sudah dengan langsung wawancara dengan saksi kunci, nah ini kiranya akan meluruskan beberapa isu yang beredar, sehingga masyarakat nanti akan mendapatkan informasi obyektif sesuai dengan fakta di lapangan. Bukan katanya, bukan kiranya tapi faktanya di lapangan seperti ini,” ujarnya.

Menurut dia, apa yang beredar di media beberapa terbukti seperti menyulut rokok, memukul, dan menendang dan sebagainya itu sudah diakui oleh oknum polisi. Hanya saja memang perlu tahap lanjutan karena apa ketika ditanya siapa yang menyundut dan disundut ngomong saya tidak kenal namanya karena memakai pakaian preman.

“Ini perlu didalami dengan pengenalan wajah, jadi ini ada beberapa tahap sampai pemberkasan selesai dan maju dalam sidang kode etik,” terang Benny.

Soal Afif Maulana, kata dia, juga dihadirkan ahli untuk menjelaskan karena simpang siur informasi terkait lebam memar di tubuh korban, dan semua pertanyaan dari LBH Padang selaku kuasa hukum korban sudah terjawab semua.

“Ini sementara berjalan menyelesaikan beberapa hal yang perlu didalami karena Kapolda sudah menyatakan keterbukaan mana kalau ada masukan, ada info ada bukti ada rekamannya sampaikan nanti,” ujarnya.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement