Ketut Suardana menjelaskan bahwa pihaknya mengajak para juga kepala desa untuk dapat menyebarluaskan informasi kepada warganya untuk membantu mencegah keberangkatan PMI secara non-prosedural.
“Kami meminta peran kepala desa untuk mendesiminasikan informasi-informasi ini kepada warga yang belum banyak mengetahui tentang bekerja di luar negeri,” jelas dia.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar Ida Ayu Ketut Surya Adnyani menambahkan, pihaknya berterimakasih kepada BP2MI karena sosialisasi tersebut penting untuk dilakukan secara masif kepada masyarakat.
“Ini tugas kami bersama bagaimana memberikan perlindungan kepada Pekerja Migran Indonesia. Ini akan terus kami masifkan kepada warga yang akan bekerja ke luar negeri,” tambah dia.
(Fakhrizal Fakhri )