Namun, setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, korban mengetahui beberapa barang miliknya yang disimpan di dalam koper sudah hilang.
“Setelah pelapor mengambil bagasinya berupa 1 buah koper dan 2 buah kardus, kemudian pelapor memeriksa barang miliknya yang ada di dalam koper dan didapati barang berupa 1 buah cincin emas, 2 cincin emas berlian, uang tunai sebanyak 300 USD, uang tunai sebanyak 300 SGD sudah tidak ada,” kata Ronald, Jumat (28/6/2024).
Kemudian, korban pun langsung membuat laporan polisi dengan mengalami kerugian lebih dari Rp40 juta. “Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp.40.175.000,” ujar dia.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.