Namun, setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, korban mengetahui beberapa barang miliknya yang disimpan di dalam koper sudah hilang.
“Setelah pelapor mengambil bagasinya berupa 1 buah koper dan 2 buah kardus, kemudian pelapor memeriksa barang miliknya yang ada di dalam koper dan didapati barang berupa 1 buah cincin emas, 2 cincin emas berlian, uang tunai sebanyak 300 USD, uang tunai sebanyak 300 SGD sudah tidak ada,” kata Ronald, Jumat (28/6/2024).
Kemudian, korban pun langsung membuat laporan polisi dengan mengalami kerugian lebih dari Rp40 juta. “Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp.40.175.000,” ujar dia.
(Qur'anul Hidayat)