Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

4 Anggota Sindikat Pemalsuan STNK dan BKPB Ditangkap, Begini Modus Operandinya

Wahyudi Aulia Siregar , Jurnalis-Jum'at, 28 Juni 2024 |07:15 WIB
4 Anggota Sindikat Pemalsuan STNK dan BKPB Ditangkap, Begini Modus Operandinya
Ilustrasi BPKB (Okezone.com)
A
A
A

MEDAN - Polisi menangkap empat anggota sindikat pemalsuan Surat Tanda Kenderaan Bermotor (STNK) dan Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) di sebuah rumah di Jalan Blog Gading, Dusun III, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Sumatra Utara.

Kapolrestabe Medan, Kombes Teddy John Sahala Marbun mengatakan bahwa keempat tersangka berinisial BK (18), VS (28), EAP (28), dan KS (49). Teddy mengungkapkan peran berbeda empat tersangka dalam memalsukan surat kendaraan bermotor.

"BK yang membuat dokumen palsunya. Kemudian VS berperan sebagai pencari konsumen, sedangkan EAP dan KS adalah konsumen yang memesan BPKB palsu," kata Kombes Teddy di Medan, Kamis 27 Juni 2024.

 BACA JUGA:

Teddy menjelaskan, praktik pemalsuan dokumen kendaraan bermotor ini diotaki oleh BK. Dia mendapatkan keahlian memalukan surat kendaraan bermotor dari ayahnya.

"Komplotan ini dengan menggunakan komputer lalu mencetak dokumen STNK dan BPKB palsu. Kemudian dijual kepada yang memesan seharga Rp500 ribu untuk STNK dan BPKB seharga Rp1,5 juta," ungkapnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement