“Kita tidak bisa menerangkan kepada publik atau menyalahkan institusi lain, gak bisa. Publik itu harus dikasih layanan yang terbaik. Udah kuncinya itu. Atas dasar itulah saya melakukan beberapa keputusan dan tentu atas izin pimpinan. Ya jadi pemimpin itu resikonya kan itu,” sambung dia.
Sementara untuk sisi kerugian finansial, Silmy meyatakan bahwa pihaknya tidak mengalami kerugian itu. Karena lembaga pemerintah tidak menghitung soal kerugian finansial, hanya fokus untuk memberikan pelayanan masyarakat.
“Kalau dari sisi finansial kita kan organisasi pemerintah tidak menghitung dalam hak kerugian tentu disini kita hanya masalah waktu dan pressure karena pelayanan publik. Pada akhirnya tidak ada pembatalan semua penerbangan masuk, jadi kalau ditanya rugi tidak ada. Kalau terkait komplain masyarakat iya,” tuturnya.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mentebut sebelum Pusat Data Nasional (PDN) Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) terkena serangan siber ransomware pada April 2024 Ditjen Imigrasi telah meminta replika.
Dirjen Imigrasi Silmy Karim menyebut dua bulan atau sekira bulan April pihaknya telah dlberkirim surat kepada Menkominfo untuk meminta replika atau membackup data 800 yang ada di PDN.
“File kita itu ada 800 yang secara PDN ada backupnya itu 200. Nah bulan April kita menyurati Kominfo, untuk meminta backup dibuatkan replika bulan April,” kata Silmy saat jumpa pers, Jumat (28/6/2024).
Namun demikian, Silmy mengungkap permintaan kala itu tidaklah direspon oleh Kemenkominfo. Sehingga dia pun meminta kepada jajarannya untuk tetap mengupdate secara berkala lewat backup internal Pusat Data Keimigrasian (Pusdakim).
“Yang jelas bulan april kita sudah minta untuk dibuatkan replika (tidak ada klausul backup data). Memang tidak dijawab. Makanya kita siapkan, di Pusdakim begitu,” ujarnya.
(Khafid Mardiyansyah)