Insank menyatakan, seluruh tim akan membacakan gugatan per bagian. Setelah itu akan menunggu jawaban dari Polda Jabar.
"Persiapan lain selaku tim kuasa hukum Pegi Setiawan sudah sangat matang memahami permohonan ini," ujar dia.
Sebelumnya, sidang yang sedianya digelar Senin (24/6/2024) kemarin ditunda gara-gara tim hukum Polda Jabar tidak datang ke sidang praperadilan.
(Qur'anul Hidayat)