Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Gerebek Kontrakan di Tangerang yang Jadi Gudang Penyimpanan 72 Kg Sabu

Riana Rizkia , Jurnalis-Selasa, 02 Juli 2024 |02:04 WIB
Polisi Gerebek Kontrakan di Tangerang yang Jadi Gudang Penyimpanan 72 Kg Sabu
Polisi gerebek gudang 72 Kg sabu di Tangerang (Foto : Istimewa/Riana R)
A
A
A

Menurutnya, para pelaku sengaja memilih rumah kontrakan sebagai gudang barang Haram tersebut, karena biasanya pemilik kos tidak meminta data diri secara lengkap.

"Kita akan sampaikan pemilik kontrakan juga agar lebih waspada, ngecek betul siapa yang akan ngontrak, apa kerjaannya, pekerjaannya apa, harus super ketatlah kalo mau menyewakan rumah," katanya.

"Kalau rumah petak atau rumah kontrakan seperti ini, apa pekerjaan, siapa yang menyewa, dan harus minta betul datanya," sambungnya.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement