Menurutnya, para pelaku sengaja memilih rumah kontrakan sebagai gudang barang Haram tersebut, karena biasanya pemilik kos tidak meminta data diri secara lengkap.
"Kita akan sampaikan pemilik kontrakan juga agar lebih waspada, ngecek betul siapa yang akan ngontrak, apa kerjaannya, pekerjaannya apa, harus super ketatlah kalo mau menyewakan rumah," katanya.
"Kalau rumah petak atau rumah kontrakan seperti ini, apa pekerjaan, siapa yang menyewa, dan harus minta betul datanya," sambungnya.
(Angkasa Yudhistira)