Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Gerebek Kontrakan di Tangerang yang Jadi Gudang Penyimpanan 72 Kg Sabu

Riana Rizkia , Jurnalis-Selasa, 02 Juli 2024 |02:04 WIB
Polisi Gerebek Kontrakan di Tangerang yang Jadi Gudang Penyimpanan 72 Kg Sabu
Polisi gerebek gudang 72 Kg sabu di Tangerang (Foto : Istimewa/Riana R)
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggrebek sebuah rumah kontrakan di Parung Serah, Ciledug, Kota Tangerang, yang dijadikan gudang penyimpanan narkotika jenis sabu.

Dirnarkoba Polda Metro Jaya Brigjen Hengki mengatakan, penggerebekan tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat.

Kemudian dari hasil penyelidikan, pihaknya berhasil menemukan kontrakan tersebut dengan barang bukti berupa 72 bungkus sabu yang dibungkus teh China, dengan berat masing-masing satu kilogram.

"72 bungkus diduga sabu, TKP di Ciledug, Kota Tangerang, atau Tangerang Kota," kata Hengki kepada wartawan, Senin (1/7/2024).

Hengki mengungkap, ada dua orang yang diamankan dalam penggerebekan tersebut. Salah satunya merupakan kurir sabu yang bertugas mengantar ke wilayah Jabodetabek.

"2 orang sudah diamankan dan barbuk ada 72 bungkus," katanya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement