Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Praperadilan, Pegi Setiawan Disebut Kerja Kuli Bangunan di Bandung pada 27 Agustus 2016

Agus Warsudi , Jurnalis-Rabu, 03 Juli 2024 |21:49 WIB
Sidang Praperadilan, Pegi Setiawan Disebut Kerja Kuli Bangunan di Bandung pada 27 Agustus 2016
Pegi Perong (Foto: Antara)
A
A
A

Setelah satu pekan bekerja dan menerima upah, Suharsono pada pada Sabtu 27 Agustus 2016 petang, sekitar pukul 19.00 WIB, Suharsono ditemani Pegi, Robi, dan Ibnu berjalan kaki dari bedeng menuju jalan raya untuk naik angkutan kota (angkot).

"Dari bedeng ke jalan raya dianter Pegi, Robi dan Ibnu. Jam 19.00 WIB kurang lebih," ujar Suharono.

Setelah berpamitan, Suharsono berangkat menuju Terminal Leuwipanjang menggunakan angkot dilanjutkan bus menuju Cirebon. Ketiga teman kerjanya, Pegi, Robi, dan Ibnu kembali ke bedeng tempat kerja. "(Pegi, Ibnu dan Robi) balik ke tempat kerja," tutur Suharono.

Setelah sampai di kilometer 202 Tol Palikanci pukul 23.00 WIB, kata Suharsono, turun dari bus. Selanjutnya, dia berjalan kaki menuju jembatan atau flyover tol di atas. Saat tiba di jembatan itu, Suharsono melihat warga tengah mengerumuni sesuatu. "Saya penasaran. Saya nanya, ada yang kecelakaan. Setelah itu pulang," ucap dia.

Suharono sangat terkejut saat mendengar kabar Pegi Setiawan ditangkap dan ditetapkan tersangka utama kasus pembunuhan Vina dan Eky.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement