Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Fakta Tewasnya Afif Maulana, Kapolri Kerahkan Itwasum hingga Propam

Awaludin , Jurnalis-Kamis, 04 Juli 2024 |05:16 WIB
 5 Fakta Tewasnya Afif Maulana, Kapolri Kerahkan Itwasum hingga Propam
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (foto: MNC Portal)
A
A
A

3. Polda Sumbar Dianggap Sepihak Tutup Kasus

 

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang Indira Suryani mengkritik sikap Polda Sumatera Barat yang diduga menutup sepihak penyidikan kasus kasus kematian pelajar SMP Afif Maulana (13) yang diduga akibat disika oleh polisi.

Menurut Indira, penutupan kasus kematian Afif Maulana dilakukan secara sepihak oleh penyidik tanpa memberitahukan kepada pihak keluarga korban.

“Iya belum ada (surat penghentian ke keluarga),” kata Indira kepada wartawan, Selasa (2/7/2024).

Selain itu, menurutnya, masih ada sejumlah saksi dalam kasus tersebut belum dilakukan pemeriksaan.

“Kami identifikasi ada sekitar 16 lagi saksi yang belum diperiksa. Pertanyaannya, belum memeriksa 16 orang percaya diri sekali menutup kasus. Menurut saya ketika ini ditutup sebenarnya tidak pantas ini ditutup ya, ini tidak sesuai dengan prosedur yang begitu,” jelas dia.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement